Beranda / /

  • Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka dan BB Dua Perkara Berbeda ke JPU
    Polkum | 10 bulan lalu
    Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka dan BB Dua Perkara Berbeda ke JPU

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur tersangka dan barang bukti (BB) kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi, Kamis (21/3/2024) sore.